
Dua Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami NTB Divonis 6 dan 7,5 Tahun Penjara
Dua terdakwa korupsi proyek shelter tsunami di Lombok Utara divonis 6 dan 7,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam pembangunan gedung evakuasi.
Dua terdakwa korupsi proyek shelter tsunami di Lombok Utara divonis 6 dan 7,5 tahun penjara. Mereka terbukti bersalah dalam pembangunan gedung evakuasi.
Aprialely Nirmala, terdakwa korupsi proyek shelter tsunami, ancam laporkan saksi Robinzandhi atas keterangan palsu. Kuasa hukum siapkan laporan ke Polda NTB.
Aprialely Nirmala bakal mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU KPK dalam sidang perkara dugaan korupsi shelter tsunami di Lombok Utara, NTB.
Dua terdakwa perkara korupsi pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) shelter tsunami di Lombok Utara, NTB, didakwa 20 tahun penjara.
KPK membongkar korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB. Seharusnya, shelter itu tahan gempa namun malah retak dan menjadi kandang ternak sapi.
KPK baru-baru ini membongkar perkara dugaan korupsi 10 tahun lalu di NTB yaitu pembangunan shelter tsunami yang kini mangkrak. Apa yang sebenarnya terjadi?
Dua tersangka ditahan KPK terkait korupsi pembangunan shelter tsunami di NTB. Ide awalnya shelter itu mampu menahan gempa berkekuatan magnitudo 9.
Aprialely Nirmala mengajukan pengalihan penahanan sebagai tahanan kota ke KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Shelter Tsunami di Lombok Utara, NTB.
BPBD NTB berharap gedung TES atau selter tsunami di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, bisa dimanfaatkan kembali.
KPK memeriksa 12 saksi untuk mendalami proses lelang proyek shelter tsunami di NTB.