detikNewsKamis, 03 Okt 2024 17:27 WIB
Anggota DPR 2024-2029 Tak Dapat Fasilitas Rumah Jabatan, Diganti Tunjangan
Setjen DPR RI mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumdin. Dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.










































