Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI.
"Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024) dilansir dari detikNews. Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
Namun Ali belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai. Ali juga belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikcom, Selasa (30/4/2024), pintu lobi utama kantor Setjen DPR dijaga sejumlah petugas Pamdal DPR. Selain itu, terlihat personel kepolisian dengan senjata laras panjang yang berjaga.
Akses bagi pegawai Setjen DPR dialihkan lewat pintu samping dekat koperasi pegawai. Sejumlah personel pamdal DPR juga berjaga di sana.
Pintu belakang kantor Setjen DPR juga dijaga ketat oleh petugas Pamdal DPR. Pamdal melarang pihak selain pegawai untuk masuk sementara, padahal biasanya gedung itu bisa dimasuki oleh siapapun.
Sebelumnya, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).
Namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020.
Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut. "Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.
Ali mengatakan rumah tersebut ada di Kalibata dan Ulujami. Dugaan korupsinya berada pada pengadaan perabotan rumah.
"Betul, betul, jadi ada dua. Untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR RI baik yang di Kalibata maupun Ulujami," kata dia.
KPK juga telah memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar. Setelah diperiksa, Indra irit bicara.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(nor/gsp)