
Alasan Dito Mahendra Koleksi 12 Senpi
Tim kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan alasan kliennya punya 12 senjata api (senpi). Senpi itu hanyalah koleksi lantaran Dito gemar olahraga menembak.
Tim kuasa hukum Dito Mahendra mengungkapkan alasan kliennya punya 12 senjata api (senpi). Senpi itu hanyalah koleksi lantaran Dito gemar olahraga menembak.
Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra didakwa memiliki 9 senjata ilegal yang terdiri atas 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun.
Dito Mahendra didakwa memiliki sejumlah senjata api (senpi) ilegal. Dari 15 senpi yang ditemukan, sebanyak 9 pucuk senpi tak bersurat alias ilegal.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan kasus kepemilikan senjata ilegal Dito Mahendra akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada dr Irfan Pramudyana, terdakwa kasus senjata api ilegal yang mencatut Kemhan dan TNI AD.
Bareskrim Polri merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra. Dito disebut mengoleksi senpi karena memiliki hobi menembak.
Bareskrim menyita 12 senjata di kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu Rp 3 miliar.
Polisi menggerebek rumah produksi Senpi rakitan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Enam orang diamankan, dan 12 Senpirakitan dari rumah produksi itu disita.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti senpi rakitan di rumah produksi senpi ilegal di Manokwari, Papua Barat. Total ada 12 senpi diamankan.
Pria berinisial M (45) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api rakitan jenis papporo.