
Anak Ayu Azhari Divonis 8 Bulan Penjara Atas Kasus Senpi Ilegal
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, divonis 8 bulan penjara atas kasus senjata api (senpi) ilegal. Sebelumnya ia dituntut satu tahun penjara oleh JPU.
Putra Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, divonis 8 bulan penjara atas kasus senjata api (senpi) ilegal. Sebelumnya ia dituntut satu tahun penjara oleh JPU.
Polisi mengamankan dua pria yang kedapatan memiliki senjata api ilegal. Kasus ini terungkap saat kedua pria itu terlibat dugaan penipuan dan penggelapan.
Bamsoet akan menyelenggarakan Lomba Kemahiran Menembak memperebutkan Piala Ketua MPR RI.
Polisi mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi tengah menyelidiki kaitan penjualan ke pelaku kejahatan.
Permohonan banding sopir Kivlan Zen, Azwarmi (44) ditolak PT Jakarta. Alhasil, Azwarmi tetap dihukum 1 tahun penjara.
Bebby Fey diperiksa soal keterkaitannya dengan salah satu tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal berinisial AK.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus kepemilikan 24 pucuk senpi ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber. 6 orang diamankan dalam kasus senpi ilegal itu.
Polda Metro Jaya menangkap JR, AK, GTB, WK, MH, dan AST terkait kepemilikan 24 pucuk senjata api ilegal beserta 12 ribu peluru berbagai kaliber.
"Saya sampaikan ilegal. Tidak ada suratnya sama sekali. Tapi senjata ini pabrikan," kata Nana.
Polresta Jayapura Kota mengamankan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal dari Kampung Heram, Kota Jayapura. Senpi ilegal ini dibawa lima orang warga sipil.