detikSumutSelasa, 22 Nov 2022 16:37 WIB 5 Eks Pejabat Sekwan Labuhanbatu Tersangka Perjalanan Dinas Fiktif Lima eks pejabat Sekretariat DPRD Labuhanbatu ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kasus perjalanan dinas fiktif. Total kerugian negara Rp 5 miliar.