
Infografis: Sekolah Kena Pajak 12%? Begini Ketentuannya!
Ada aturan baru soal PPN 12% yang menyasar sektor pendidikan. Tapi, apa saja kriterianya? Yuk, simak!
Ada aturan baru soal PPN 12% yang menyasar sektor pendidikan. Tapi, apa saja kriterianya? Yuk, simak!
Pemerintah sempat merencanakan pendidikan tertentu yang bersifat komersial akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Rencana itu dipastikan batal.
Jasa pendidikan atau sekolah akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Namun sekolah madrasah dan sejenisnya dikecualikan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan pendidikan yang dikenakan PPN adalah sekolah tertentu yang bersifat komersial
Belakangan ada wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan. Tentu, hal tersebut membuat biaya sekolah semakin bengkak. Berapa sih?
Rencana pungutan PPN pada jasa pendidikan alias sekolah dinilai akan memunculkan kesan bahwa pemerintah ingin mengomersialisasikan pendidikan.
Pemerintah bakal memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Golkar menilai kebijakan tersebut tidak tepat.
Pemerintah bakal memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, menentang ketentuan ini.