
Pembunuh Sekeluarga-Perkosa 2 Mayat Korban di PPU Divonis 20 Tahun Penjara!
Remaja berinisial J (17), terdakwa kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut (Kaltim) divonis 20 tahun penjara.
Remaja berinisial J (17), terdakwa kasus pembunuhan lima orang sekeluarga di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timut (Kaltim) divonis 20 tahun penjara.
Seorang remaja berinisial J (16) membunuh 5 orang dalam satu keluarga di Penajem Paser Utara, Kaltim usai pesta miras. Ia juga mencuri ponsel dan uang korban.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan rendaman baju berlumuran darah di sumur belakang rumah pelaku.
Polisi masih memburu pembunuh sekeluarga di Muba yang mayatnya ditemukan membusuk. Petugas memburu pelaku hingga ke sejumlah kabupaten/kota di Sumsel.
Pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Musi Banyuasin belum terungkap sampai saat ini. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Satu keluarga tewas dibantai 6 pria di Gowa, Sulsel. Pembunuhan sadis ini dipicu kecemburuan pelaku utama karena istrinya yang poliandri alias punya suami lain.
Satu keluarga masing-masing berinisial AB (60), FS (22), dan SU (40) tewas dibantai oleh enam pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
DD (22), warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), membunuh kedua orang tua dan kakaknya dengan racun arsenik.
Satu keluarga di Desa Turusgede Kecamatan Kota Rembang, Rembang, Jateng, ditemukan tewas, Kamis (5/2/2021). Diduga mereka tewas dibunuh.
Ketua Umum PGI Gomar Gultom meminta aparat keamanan menuntaskan kasus pembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulteng.