
Vigit Waluyo dan 6 Tersangka Mafia Bola Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman
Kejari Sleman menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus match fixing. Diketahui peristiwa itu terjadi dalam pertandingan di Liga 2 tahun 2018.
Kejari Sleman menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam kasus match fixing. Diketahui peristiwa itu terjadi dalam pertandingan di Liga 2 tahun 2018.
Jokowi memberikan apresiasi terkait penanganan mafia bola yang saat ini sudah ditetapkan 8 tersangka. Jokowi meminta penanganan mafia bola tidak berhenti.
Ada delapan orang tersangka dalam kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 yang terjadi pada 2018. Berkas kasus tersebut telah dikirim ke Kejagung.
Sigit menegaskan akan terus memberantas kasus pengaturan skor (match fixing). Pihaknya membuka peluang bagi masyarakat untuk melaporkan kasus match fixing.
Polri membongkar judi online dengan situs SBOTOP yang memiliki lokasi server di Filipina. Situs tersebut diperkirakan memiliki perputaran uang Rp 481 miliar.
Kapolri menyampaikan satu dari delapan tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2 merupakan pemain lama. Tersangka berinisial VW (60) sudah dikenal sejak 2008.
Dugaan pengaturan skor (match fixing) yang dilakukan sebuah klub terjadi di Liga 2 pada 2018. Klub tersebut berhasil promosi dan masih berada di Liga 1.
Kasatgas Antimafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri membeberkan motif penyuap kasus pengaturan skor Liga 2, yakni agar Klub Y dapat menang dan maju ke Liga 1.
Dua orang berinisial VW dan DR ditetapkan sebagai tersangka penyuap dalam kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Berikut peran kedua tersangka.
Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan 2 orang tersangka terkait kasus pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2. Total ada 8 orang tersangka.