
Pertimbangan MK Tolak Seluruh Gugatan Sarif-Qalby di Pilkada Jeneponto
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil pasangan calon Sarif-Qalby dalam sengketa Pilkada Jeneponto, termasuk permohonan pemungutan suara ulang.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh dalil pasangan calon Sarif-Qalby dalam sengketa Pilkada Jeneponto, termasuk permohonan pemungutan suara ulang.
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon bupati Jeneponto, Sarif-Qalby, karena tidak terbukti adanya pelanggaran pemilih.