detikNewsSabtu, 07 Apr 2018 08:25 WIB
Lika-liku Kasus Bos Saracen yang Hate Speech-nya Tak Terbukti
Bos Saracen Jasriadi hanya dinyatakan terbukti bersalah dalam melakukan ilegal akses dan bebas dari sangkaan terkait menyebarkan ujaran kebencian (hate speech).











































