detikSumbagselMinggu, 10 Mei 2026 15:30 WIB
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Dapat Santunan
Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan Bus ALS di Muratara. Korban luka-luka juga dijamin biaya perawatan hingga Rp 20 juta.










































