detikNewsSabtu, 17 Sep 2022 01:55 WIB
Kejari Indramayu Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Uang Makan Santri
Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan 4 orang sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan makan dan minum program pendidikan Santri Tahfizh tahun 2020 lalu












































