
Pemilik Pesantren di Flores Perkosa 2 Santri, Izin Terancam Dicabut
Pemilik ponpes di Manggarai Timur, Flores tega memerkosa dua santri perempuan. Izin pondok pesantren itu terancam dicabut.
Pemilik ponpes di Manggarai Timur, Flores tega memerkosa dua santri perempuan. Izin pondok pesantren itu terancam dicabut.
Pemilik pondok pesantren di Flores, NTT diduga memerkosa dua santri perempuan. Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat pisah ranjang dengan istri keduanya.
Polisi mengatakan pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya mengaku akan menikahi korban. Hingga akhirnya terjadi perbuatan mesum itu di sebuah masjid.
Heri Gunawan (29) ditangkap polisi usai dilaporkan memperkosa seorang santriwati di masjid Deli Serdang. Begini tampang dari Heri itu.
Pemuda di Banyuwangi diamankan. Pemuda itu dilaporkan telah membawa kabur dan memperkosa santri di bawah umur.
Seorang pimpinan ponpes inisial AA (48) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim ditangkap polisi. AA diduga memperkosa santrinya berusia 15 tahun hingga hamil.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasanmeminta agar pemilik pesantren di OKU, Sumsel, Moh Syukur (50) yang memperkosa santri dihukum berat.
Pemilik Ponpes di OKU, Sumsel diduga memperkosa santriwati hingga melahirkan. Komnas Perempuan meminta agar hak pelaku untuk mengasuh pesantren dicabut.
Pemilik pondok pesantren di Sumsel diduga memperkosa santriwati hingga melahirkan. Ketua Komisi VIII DPR mendorong agar pelaku dikenakan hukuman kebiri.
Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana mengungkapkan kesedihan 13 santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan di Bandung yang mengalami penderitaan lengkap.