Pemilik Pesantren Flores Perkosa 2 Santri saat Pisah Ranjang dengan Istri Kedua

Manggarai Timur

Pemilik Pesantren Flores Perkosa 2 Santri saat Pisah Ranjang dengan Istri Kedua

Ambrosius Ardin - detikBali
Selasa, 21 Nov 2023 17:10 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelaku pemerkosaan. (Foto: Chuk Shatu Widarsha)
Manggarai Timur -

Seorang pemilik pondok pesantren di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), PI (50), diduga memerkosa dua santri perempuan berulang kali. Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku saat pisah ranjang dengan istri keduanya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur IPTU Jeffry DN Silaban mengungkapkan PI memerkosa korban yang masih mengenyam pendidikan SMP itu dalam rentang waktu Juli-November 2023. Pemerkosaan dilakukan di kamar pelaku di pesantren yang berada di Kecamatan Borong, Manggarai Timur.

"Istrinya tidak sama dia lagi, seperti pisah ranjang begitu mungkin," ungkap Jeffry, Selasa (21/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan perempuan yang tidak lagi hidup bersama dengan PI saat ini adalah istri keduanya. Adapun istri pertama pria yang juga PNS di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur itu meninggal dunia pada 2022. Jeffry mengatakan PI tak mengetahui keberadaan istrinya saat ini.

"Punya (istri), tapi istrinya tidak tahu di mana, menurut pengakuan dia," terang Jeffry.

ADVERTISEMENT

B dan SR menjadi korban pemerkosaan berulang oleh PI. Pengakuan B, ia diperkosa pertama kali oleh PI pada 31 Juli 2023, dan terakhir pada 17 November 2023.

Remaja berusia 14 tahun itu melaporkan PI ke Polres Manggarai Timur pada 18 November 2023 setelah ada kecurigaan dari wali kelasnya. SR menjadi salah satu korban pemerkosaan PI atas pengakuan sendiri pelaku saat diperiksa polisi. Adapun santriwati itu takut melapor kasus pemerkosaan yang dialaminya ke polisi.

PI telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur. Diijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, PI terancam pidana penjara 20 tahun.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Diketahui PI memerkosanya B dengan modus pijat. PI awalnya meminta B memijat badannya di kamar. Selesai dipijat sekitar pukul 19.00 Wita, PI meminta B untuk datang kembali ke kamarnya pada pukul 22.30 Wita.

PI meminta B untuk melepas celana dalam dan hanya mengenakan baju dan celana bagian luar saat datang menemuinya pada jam yang sudah ditentukan itu. B tak berucap sepatah kata pun untuk menanggapinya. Ia langsung pulang ke kamarnya.

Lantaran B tak kunjung datang pada waktu yang sudah ditentukan, PI pun mendatangi kamar korban. Namun, B bersama teman-temannya mengunci kamar mereka.

PI terus memanggil B seraya melontarkan ancaman akan menyiksa B dan santri lainnya jika tidak keluar dari kamarnya. Takut dengan ancaman tersebut, B akhirnya keluar dari kamarnya.

PI kemudian membawa B ke ruang tamu miliknya. Di sana, B sempat diminta berlutut hingga pukul 02.00 Wita. Setelah itu, ia mengajak B masuk ke kamarnya dan terjadilah pemerkosaan tersebut.

PI sempat mengancam B dengan menyebut orang tuanya akan mati jika menolak untuk melayani nafsu bejatnya. Tak hanya itu, PI juga menyebut B akan menjadi gila jika menolak permintaannya untuk berhubungan badan itu.

"Pelaku mengajak korban untuk tidur di kamar milik pelaku dan pelaku mengancam korban, 'kalau kamu tidak melayani saya, kamu harus tanggung risiko orang tua kamu mati, kamu gila atau kamu mati'," kata Jeffry menirukan ancaman PI kepada B.

Mendengar ancaman itu, B akhirnya takluk dan masuk ke kamar PI. Saat itu, B sempat meminta tidur di lantai. PI awalnya menyetujui permintaan B. Namun, sekitar pukul 03.00 Wita, PI mengangkat santri itu ke tempat tidurnya lalu diperkosa.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus, Status Naik Menjadi Awas"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads