
Main-main dengan Kualitas BBM, 239 SPBU Disanksi Pertamina
PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi ke 239 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga April 2025.
PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi ke 239 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga April 2025.
Pertamina Patra Niaga menghentikan pasokan BBM ke SPBU 34.421.13 di Serang akibat pengoplosan. Dua oknum ditahan, SPBU tidak beroperasi hingga 30 April 2025.
PT Pertamina (Persero) mengingatkan sanksi berat bagi SPBU nakal yang menyalahi aturan.
Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro menegaskan sanksi tegas bagi SPBU nakal, termasuk pencabutan izin dan tuntutan pidana.
Hiswana Migas DIY mendorong pemilik empat SPBU yang ditutup Pertamina untuk segera KSO. Penutupan berdampak pada penyaluran BBM dan pekerja.