detikNewsRabu, 23 Sep 2020 16:53 WIB
            
            Raperda Penanganan Corona Usulan Pemprov DKI Bakal Atur Sanksi Pidana
Raperda DKI tentang Penanganan Corona akan mengatur soal sanksi pidana pelanggar protokol kesehatan. Hal yang menurut Wagub DKI tak bisa diatur di pergub.











































            
            
            
            