
Pakaian Bekas Impor Ilegal dari Korea-China Diamankan, Nilainya Rp 112,35 M
Kementerian Perdagangan, BIN, dan BAIS TNI mengamankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 112,35 miliar.
Kementerian Perdagangan, BIN, dan BAIS TNI mengamankan 19.391 bal pakaian bekas ilegal senilai Rp 112,35 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penegakan hukum salah satunya terhadap pelaku di industri pasar modal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menutup usaha yang tak melaporkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura berlokasi di Tangerang.
OJK menindak PT Akseleran terkait gagal bayar, menjatuhkan sanksi dan melakukan pengawasan ketat untuk melindungi konsumen.
Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak tegas peternak yang menjual ayam hidup di bawah harga pokok produksi (HPP) Rp 18.000/kilogram.
OJK menjatuhkan sanksi denda Rp 6,8 miliar kepada 6 pihak pelanggar di industri Pasar Modal dan Bursa Karbon, serta mencabut izin beberapa perusahaan.
UIN Mataram nonaktifkan dosen WJ yang diduga melecehkan mahasiswi. Rektor menegaskan dukungan terhadap proses hukum dan sanksi administratif akan diterapkan.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman meminta perlakuan terhadap UMKM dan usaha menengah dan besar tidak disamakan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mendorong sanksi administratif bila ada pelanggaran terkait label pangan oleh UMKM, bukan diproses dengan hukum pidana.