
Penculik Pemborong di Langkat Disebut Eks Pengawal Samsul Tarigan, Ini Kata Polda
Mantan TNI Mustafa terlibat penculikan pemborong Syahdan Syahputra di Aceh. Korban dibuang ke laut, diduga terkait utang narkoba. Investigasi masih berlanjut.
Mantan TNI Mustafa terlibat penculikan pemborong Syahdan Syahputra di Aceh. Korban dibuang ke laut, diduga terkait utang narkoba. Investigasi masih berlanjut.
Mahkamah Agung mengembalikan putusan 16 bulan penjara untuk Samsul Tarigan terkait penguasaan lahan PTPN. Kejari Binjai koordinasi eksekusi putusan.
Mahkamah Agung mengembalikan putusan 16 bulan penjara untuk Samsul Tarigan dalam kasus penguasaan lahan PTPN 80 hektare, setelah banding dari Pengadilan Tinggi.
Samsul Tarigan dijatuhi vonis 16 bulan penjara karena menguasai lahan PTPN II seluas 80 hektare. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Samsul Tarigan banding usai hakim PN Binjai jatuhi vonis hukuman 16 bulan penjara karena menguasai lahan PTPN seluas 80 hektar.
PN Binjai vonis Samsul Tarigan dengann hukuman 16 bulan penjara. Samsul divonis bersalah dalam kasus penguasaan lahan PTPN seluas 80 hektare di Kota Binjai.
Jaksa menuntut Samsul Tarigan dua tahun penjara atas penguasaan lahan PTPN II secara ilegal, merugikan BUMN Rp 41 miliar. Terdakwa juga diperintahkan ditahan.
Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa
Jaksa menuntut Ketua Ormas Samsul Tarigan 2 tahun penjara karena menguasai lahan PTPN II seluas 80 hektare, merugikan negara Rp 41 miliar.
Sidang tuntutan Samsul Tarigan di PN Binjai ditunda 3 kali karena JPU belum rampung. Kejari Binjai buka suara.