
Perlawanan Samsul Tarigan Usai Divonis 16 Bulan Penjara
Samsul Tarigan dijatuhi vonis 16 bulan penjara karena menguasai lahan PTPN II seluas 80 hektare. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Samsul Tarigan dijatuhi vonis 16 bulan penjara karena menguasai lahan PTPN II seluas 80 hektare. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
Jaksa menuntut Samsul Tarigan dua tahun penjara atas penguasaan lahan PTPN II secara ilegal, merugikan BUMN Rp 41 miliar. Terdakwa juga diperintahkan ditahan.
Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa
Jaksa menuntut Ketua Ormas Samsul Tarigan 2 tahun penjara karena menguasai lahan PTPN II seluas 80 hektare, merugikan negara Rp 41 miliar.
Sidang tuntutan Samsul Tarigan di PN Binjai ditunda 3 kali karena JPU belum rampung. Kejari Binjai buka suara.
JPU Kejari Binjai tak kunjung rampungkan tuntunan terhadap Samsul Tarigan dalam perkara penguasaan lahan PTPN II. Sidang tuntutan Samsul sudah tertunda 3 kali.
Samsul Tarigan menjadi terdakwa di kasus pengusaan lahan milik PTPN II secara ilegal. Samsul pun didakwa merugikan PTPN II hingga Rp 41 miliar.
Perusahaan yang berperan sebagai sponsor ini, dikatakan Mahfud, telah menjanjikan imbalan dengan nominal besar kepada warga.
Menko Polhukam Mahfud Md menemukan adanya dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di lahan milik PT Perkebunan Nasional II, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Terjadi penusukan yang menimpa dua direktur PT Propernas Nusa Dua pada Jumat (1/10) lalu. Begini kelanjutan proyeknya.