
Samin Tan Divonis Bebas, KPK Yakini Alat Bukti Kuat
Jaksa KPK akan ajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan suap oleh Samin Tan. KPK yakin memiliki alat bukti kuat.
Jaksa KPK akan ajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan suap oleh Samin Tan. KPK yakin memiliki alat bukti kuat.
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Seperti apa responsnya?
KPK menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan suap oleh 'crazy rich' Samin Tan
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Jaksa KPK menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta di perkara dugaan suap oleh Samin Tan.
Samin Tan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor. Hakim menilai Samin Tan adalah korban pemerasan dari eks Anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Pemilik PT BLEM Samin Tan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Samin Tan diyakini jaksa memberi suap ke Eni Maulani Saragih
Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan didakwa memberikan suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Crazy Rich Samin Tan jalani sidang dakwaan di PPN Tipikor. Samin didakwa menyuap Eks anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 miliar.