detikNewsRabu, 09 Mar 2022 11:15 WIB SPG di Lombok Gelapkan Uang Kantor Rp 1 M Untuk Bayar Utang-Wirausaha Kadek menyebut NKC memang ditugaskan oleh perusahaan untuk menarik uang ke toko-toko langganan perusahaan. Namun dia menagih uang dengan surat fiktif.