
Tepis Salah Tangkap, Polda Sulsel: Penangkapan Salman Berdasarkan Laporan
Salman (21) pemuda di Makassar mengaku menjadi korban salah tangkap polisi. Pihak Polda Sulsel memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Salman (21) pemuda di Makassar mengaku menjadi korban salah tangkap polisi. Pihak Polda Sulsel memberikan klarifikasi terkait kasus ini.
Polisi membantah ada salah tangkap di Makassar. Polisi menyebut yang mengklaim salah tangkap adalah ibu pelaku.
Salman (21) pemuda di Makassar, menceritakan insiden korban salah tangkap oknum polisi yang menimpanya.
Salman menjadi korban salah tangkap dan sempat disiksa oleh oknum polisi di Makassar, yang menyebabkan alat vitalnya mengalami pendarahan akibat disetrum.
Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono, meminta Salman yang mengaku menjadi korban salah tangkap oknum polisi di Makassar, Sulsel, melapor ke Propam
Salman juga mengaku dianiaya polisi hingga mengalami pendarahan di bagian vitalnya.
Kasus salah tangkap ini hampir saja membuat seorang pria mendekam di penjara selama 15 tahun. Hanya karena pria ini membawa susu bubuk saja.
Yopi menjadi korban salah tangkap aparat di kasus narkoba. Meski akhirnya divonis bebas, ia telah meratapi nasib selama 8 bulan di balik penjara.
Hakim tunggal Elfian menolak gugatan praperadilan ganti rugi yang diajukan pengamen korban salah tangkap dengan alasan sudah kasus telah kedaluwarsa.
Sidang praperadilan empat pengamen korban salah tangkap digelar di PN Jaksel. Empat pengamen itu menuntut ganti rugi dengan totalnya sekitar Rp 700 juta.