
Korupsi Dana Hibah Rp 39,5 M Berbuah 9 Tahun Bui untuk Sahat Tua Simanjutak
Setelah sekitar 4 bulan menghadapi persidangan, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhirnya divonis. Sahat divonis 9 tahun penjara.
Setelah sekitar 4 bulan menghadapi persidangan, mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhirnya divonis. Sahat divonis 9 tahun penjara.
Tidak hanya divonis 9 tahun penjara, hak politik Sahat Tua Simandjuntak juga dicabut selama 4 tahun setelah dirinya menuntaskan masa hukuman.
Ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa turut digeledah KPK terkait kasus suap pimpinan DPRD Sahat Tua Simandjuntak. Berapa gaji Gubernur Jatim ini?
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menunjukan barang bukti OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Barang bukti itu adalah sitaan uang yang berjumlah Rp 1 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak resmi ditahan KPK. Sahat terkena OTT KPK terkait kasus hibah.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengelolaan dana hibah. Sahat Tua ditetapkan jadi tersangka bersama 3 orang lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak tersangka dugaan suap.