
20 Kilogram Sabu dari Pekanbaru Disita Polisi di Bandung
Polisi meringkus komplotan pengedar sabu di Bandung. Barang bukti sabu seberat 20 kilogram disita dari tangan pelaku di Pekanbaru, Riau.
Polisi meringkus komplotan pengedar sabu di Bandung. Barang bukti sabu seberat 20 kilogram disita dari tangan pelaku di Pekanbaru, Riau.
Peredaran narkotik jenis sabu ini melibatkan jaringan internasional. Sabu selundupan tersebut hendak dikirim ke Filipina.
RS mendapat sabu-sabu tersebut dengan cara membeli. Dia justru membeli dari seorang napi salah satu Lapas di Jabar, inisial AG.
Kasus tersebut terungkap saat polisi mengantongi informasi terkait adanya pesta narkotik. Tim bergerak dan menggerebek sebuah rumah di Jalan Surya Sumantri.
Polisi meringkus seorang pemuda, inisial ARW (24), yang diduga menjadi kurir pengedar sabu di Kota Bandung.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu bernama Uus. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap pelaku lainnya.