
Bisnis Narkoba di Kabupaten Bandung, 6 Pria Masuk Bui
Enam pria yang terlibat bisnis narkoba di Kabupaten Bandung diringkus polisi. Barang bukti ganja, sabu, dan obat psikotropika disita polisi dari tangan mereka.
Enam pria yang terlibat bisnis narkoba di Kabupaten Bandung diringkus polisi. Barang bukti ganja, sabu, dan obat psikotropika disita polisi dari tangan mereka.
Ryan Ardiansyah (26) dan M Sidiq (23) menyelundupkan 70 kilogram ganja ke Jawa Barat.
Polisi meringkus 24 orang yang terlibat kasus narkoba di Kota Bandung. Mereka tak berkutik saat diciduk polisi di sejumlah tempat.
Polisi menyita ratusan gram ganja kering siap edar. Ganja itu disita dari tangan dua pemuda Bandung yang ditamgkap Tim Prabu.
Dua warga binaan Rutan Kebonwaru Bandung kepergok menguasai narkotik jenis tembakau gorila. Barang haram itu, nekat diselundupkan ke dalam penjara.
Bisnis ilegal dilakoni suami-istri di Kabupaten Bandung ini dibongkar anggota yang menyamar sebagai pembeli.
Petualangan IM (27) berakhir di penjara. Perempuan itu ditangkap polisi usai berbisnis alat hisap sabu atau bong. Bahkan polisi menjuluki IM 'Princes Bong'.
Petualangan pria inisial CP (39) berakhir di penjara. Kiprahnya selama tiga bulan sebagai pendistribusi narkotik di Kota Bandung dibongkar polisi.
Polisi meringkus seorang pemuda, inisial ARW (24), yang diduga menjadi kurir pengedar sabu di Kota Bandung.
Pengungkapan kasus narkoba di Kota Bandung mengalami kenaikan. Sebanyak 368 orang terjerat perkara aneka narkoba sepanjang 2017.