
Polda Jambi Musnahkan 12 Kg Sabu Jaringan Internasional Pakai Incinerator
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 12 kg sabuu jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan memakai incinerator.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 12 kg sabuu jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan memakai incinerator.
Seorang tersangka narkoba di Medan mengadu ke Divpropam Polri. Melalui surat, tersangka mengadu terkait penggelapan barang bukti 12 kg sabu.