
Isi Surat Tersangka Narkoba Soal Dugaan Penggelapan Barang Bukti 12 Kg Sabu
Seorang tersangka narkoba di Medan mengadu ke Divpropam Polri. Melalui surat, tersangka mengadu terkait penggelapan barang bukti 12 kg sabu.
Seorang tersangka narkoba di Medan mengadu ke Divpropam Polri. Melalui surat, tersangka mengadu terkait penggelapan barang bukti 12 kg sabu.
Tersangka kasus narkoba mengirim surat aduan ke Divpropam Polri. Isi surat itu menyebutkan, saat ditangkap Polda Sumut, 12 kg sabu diduga digelapkan polisi.
Sejumlah personel Polda Sumut diperiksa atas dugaan penggelapan barang bukti 12 kg sabu. Berikut fakta-fakta terkait kasus itu.
9 personel Polda Sumut dilaporkan ke Propam kasus penggelapan barbuk sabu 12 kg. Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Yemi membantah hal itu.