
Hakim Belum Sepakat, Sidang Vonis Penyelundup 1 Ton Sabu Ditunda
Sidang ditunda karena majelis hakim belum sepakat soal hukuman putusan terdakwa penyelundup 1 ton sabu lewat Pantai Anyer.
Sidang ditunda karena majelis hakim belum sepakat soal hukuman putusan terdakwa penyelundup 1 ton sabu lewat Pantai Anyer.
Para terdakwa penyelundup 1 ton sabu lewat Pantai Anyer ini punya tugas berbeda. Ada yang berada di kapal, ada yang berperan menjemput sabu.
Kejaksaan Agung sedang meneliti berkas kasus penyelundupan 1,6 ton sabu ke Batam, Kepulauan Riau.
Sidang vonis 8 terdakwa penyelundupan 1 ton sabu ke Pantai Anyer, Banten, akan digelar besok.
"Sekarang dari pantai Aceh hingga Batam dipatroli skala besar sehingga mereka (jaringan sindikat narkoba) tak berani masuk," kata Brigjen Eko.
Polres Dumai menggagalkan penyelundupan sabu seberat 19,98 Kg asal Malaysia. Satu orang pelaku diamankan dan satu pelaku lagi melarikan diri.
Bareskrim Polri mengatakan ada dua jalur favorit para sindikat dalam menyelundupkan sabu ke Indonesia, yaitu Perairan Barat Aceh dan Perairan Anambas.
Bareskrim bekerja sama dengan Kepolisian China untuk mengungkap tuntas sindikat penyelundupan sabu 1,6 ton sabu. Apa upaya yang dilakukan?
Dua orang perwira Polri dipromosikan jadi kapolres oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena ikut mengungkap kasus 1,6 ton sabu di Batam. Siapa mereka?
Polresta Pekanbaru menahan tiga orang kurir narkoba yang ditugasi membawa sabu dengan upah Rp 15 juta/orang. Barang bukti yang diamankan sekitar 3 kg.