
Partai Garuda Kritik Partai Buruh soal Rencana Demo Tolak UU P3
Partai Buruh bakal menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) di depan gedung DPR pada 8 Juni.
Partai Buruh bakal menggelar aksi menolak revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) di depan gedung DPR pada 8 Juni.
DPR mengesahkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3). Pengesahan UU P3 menimbulkan gelombang penolakan dari Partai Buruh dan serikat buruh.
PKS menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Ini alasan PKS menolak revisi UU P3.
DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (RUU P3) menjadi undang-undang.
DPR menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022. Salah satu agenda rapat paripurna ini ialah mengesahkan revisi Undang-Undang P3.
DPR akan menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun sidang 2021 -2022. Rapat paripurna ini berisikan agenda pengesahaan RUU P3).
Kewenangan pengundangan di pemerintah pindah tangan dari Kemenkumham ke Setneg. Peralihan kewenangan pengundangan ini sempat membuat pemerintah terbelah.
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati draf RUU P3. Dalam draf RUU P3 diatur peralihan kewenangan pengundangan dari Kemenkumham ke Setneg.
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya murka dalam rapat panja pembahasan RUU tentang perubahan kedua atas UU no 12 tahun 2021 tentang peraturan perundang-undangan.
Pimpinan Baleg DPR marah gara-gara Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) berebut kewenangan dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait RUU P3.