detikNewsRabu, 28 Agu 2019 16:56 WIB
Membaca Lagi Pendapat 4 Hakim Konstitusi Soal Penghina Presiden Pantas Dibui
RUU KUHP kembali menghidupkan pasal penghinaan presiden yang telah dihapus MK. Namun ternyata MK tidak bulat. 4 Hakim konstitusi menolak penghapusan pasal itu.












































