
YLBHI dkk Tolak RKUHP Disahkan karena Draf Masih Ditutup Rapat
Aliansi Nasional menolak tegas Rancangan KUHP untuk disahkan karena drafnya masih ditutup rapat pemerintah-DPR. Hal itu bertentangan dengan UU.
Aliansi Nasional menolak tegas Rancangan KUHP untuk disahkan karena drafnya masih ditutup rapat pemerintah-DPR. Hal itu bertentangan dengan UU.
Eddy malu kalau nanti ada yang salah ketik dan sebagainya. Eddy khawatir kasus UU Cipta Kerja yang penuh kesalahan terulang.
RKUHP akan mengancam penghina martabat Presiden dengan hukuman 3,5 tahun penjara. Tapi apa definisi 'harkat dan martabat' tersebut?
Begini sikap MK soal delik penghinaan ke pemerintah.
Dasco lalu mengatakan RKUHP telah selesai dibahas dengan pemerintah pada periode lalu. Namun dia mengaku belum mengetahui sejauh mana progresnya.
Hingga detik ini, pemerintah dan DPR masih menutup rapat-rapat draf lengkap RKUHP itu. Ada apa?
RKUHP akan memenjarakan orang yang menghina DPR-polisi selama 18 bulan penjara. Tapi draf utuh RUU itu masih misterius.
Ancaman pelaku eutanisia tetap dipertahankan di RKUHP. Namun ancamannya turun dari 12 tahun penjara di KUHP menjadi 9 tahun penjara di RKUHP.
Bola panas RKUHP terus bergulir di DPR-Pemerintah. Salah satunya mengancam warga yang menghina penguasa seperti anggota DPR, Polisi, Jaksa hingga Wali Kota.
Rancangan KUHP tetap mempertahankan hukuman mati sebagai hukuman paling maksimal. Namun, ada pergeseran penerapan. Apa saja syaratnya?