detikNewsSelasa, 03 Sep 2019 16:59 WIB
RUU KUHP Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan, Limit 40 Hari Jadi Sorotan
"Aborsi itu pilihan korban. Kalau korban memilih itu, negara idealnya memfasilitasi, termasuk bagian dari solusi dan hak korban," kata Budi Wahyuni.












































