detikNewsRabu, 25 Mei 2022 16:25 WIB
Pakar Hukum Desak Pembentukan Lembaga Atasi Tumpang Tindih Regulasi
Hal itu agar regulasi di Indonesia menjadi ramping dan tetap efektif. Desakan itu juga bagian dari amanat UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.












































