
7 Fraksi Disebut Sepakati RUU KIA soal Cuti Melahirkan 6 Bulan
DPR membahas RUU KIA yang salah satu isinya cuti melahirkan selama 6 bulan. RUU KIA disebut telah disepakati oleh Baleg dan disetujui oleh 7 Fraksi di DPR.
DPR membahas RUU KIA yang salah satu isinya cuti melahirkan selama 6 bulan. RUU KIA disebut telah disepakati oleh Baleg dan disetujui oleh 7 Fraksi di DPR.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.
Kehadiran Puan Maharani sebagai ketua DPR perempuan di tengah mayoritas anggota Dewan laki-laki menjadi satu modal penting bagi perjuangan mendesakkan RUU KIA.
Masa cuti melahirkan sebelumnya diatur pada Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja dengan durasi waktu sebatas 3 bulan saja.