
Komisi VIII-Pemerintah Sepakat RUU KIA Dibawa ke Paripurna DPR
Komisi VIII DPR dan pemerintah menggelar rapat tentang RUU KIA hari ini. Seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Komisi VIII DPR dan pemerintah menggelar rapat tentang RUU KIA hari ini. Seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I hari ini.
Rapat pleno digelar untuk mengambil kesepakatan terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk disahkan di rapat paripurna selanjutnya.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang sedang dibahas DPR akan berfokus pada kepentingan bagi ibu dan anak
HNW mengingatkan agar negara benar-benar hadir melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Anggota Baleg DPR RI Luluk Nur Hamidah mendorong pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dipercepat dan disahkan.
Semangat pemberian cuti melahirkan yang lebih memadai harus didukung.
Komnas Perempuan memberikan catatan soal RUU KIA. Pada umumnya, Komnas Perempuan mendukung, namun ada hal yang menjadi catatan dari Komnas Perempuan.
RUU KIA atau Kesejahteraan Ibu dan Anak yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan disepakati sebagai usul inisiatif DPR.
DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur cuti melahirkan 6 bulan sebagai usul inisiatif DPR.