
Podcast Tolak Miskin: Kejar Tayang Cipta Kerja Buat Siapa? (Bersama Faisal BasrI)
Sepenting apa UU ini? Benarkah UU ini mampu mengeskalasi ekonomi Indonesia?
Sepenting apa UU ini? Benarkah UU ini mampu mengeskalasi ekonomi Indonesia?
Demo mahasiswa menolak UU Cipta Kerja hingga berujung ricuh membuat resah pengusaha.
Pemerintah dan DPR RI menegaskan kehadiran UU Omnibus Law Cipta Kerja tak mengubah ketentuan cuti hamil, melahirkan, dan haid bagi para pekerja.
Penolakan atas UU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi penyebab demo buruh hari ini (Kamis/8/10/2020). Aksi juga diikuti buruh dari pabrik makanan minuman.
Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengungkapkan setidaknya ada 6 konfederasi besar di bidang perburuhan yang ikut terlibat selama hampir 3 pekan pada Juli lalu.
Pemerintah mengklaim, klaster ketenagakerjaan tetap memberikan kesejahteraan kepada pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini ada dalang di balik aksi demo yang terjadi beberapa hari ini.
Negara juga tidak boleh semena-mena kepada pengusaha. Begitupun sebaliknya pengusaha, negara tidak boleh juga semena-mena kepada rakyat."
Pemerintah mengklaim, payung hukum ini tetap memperhatikan hak-hak para pekerja atau buruh, bahkan memberikan keuntungan. Apa saja?
Mal Grand Indonesia tutup lebih awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi manajemen untuk menjaga keselamatan karyawan hingga pengunjung.