
Rudolf Si Pembunuh 'Tersenyum' Divonis 20 Tahun Penjara!
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara. Rudolf dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara. Rudolf dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Perkara Christian Rudolf sudah memasuki meja hijau. Rudolf didakwa jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap temannya bernama Ade Yunia Rizabani atau Icha.
"'Kenapa sih lu jahat banget, mak gua meninggal lu pada nggak dateng tapi weddingnya Shinta lu ternyata hadir'," kata jaksa menirukan perkataan Rudolf ke Icha.
Christian Rudolf Tobing ditangkap atas kasus pembunuhan seorang wanita di apartemen di kawasan Pramuka. Rudolf kini tak berkutik mengenakan baju tahanan polisi.
Christian Rudolf Tobing puas usai membunuh temannya, Ade Yunia Rizabani alias Icha yang mayatnya dibungkus plastik. Simak deretan faktanya.
Tes psikologi terhadap Christian Rudolf Tobing, tersangka kasus pembunuhan Icha telah selesai dilakukan. Hasilnya, Rudolf dinyatakan punya trauma masa kecil.
Kriminolog Reza Indragiri menyebut senyuman Rudolf di lift usai membunuh korbannya tidak serta merta mengindikasikan dirinya seorang psikopat.
Sebelum membunuh, Rudolf sempat bertanya kepada Icha siapa yang akan dipilih, dirinya atau sosok H.
Begini awal mula jejak Rudolf Tobing pembunuh keji terhadap korban Icha berhasil terlacak.
Christian Rudolf Tobing membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha di salah apartemen daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.