
Bisa-bisanya Rudolf Si Pembunuh Tetap Senyum Usai Vonis 20 Tahun Penjara
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Hakim menyebut Rudolf telah merencanakan pembunuhan terhadap Icha. Hakim mengatakan Rudolf telah membunuh teman yang sudah lama dikenalnya.
Rudolf pembunuh 'tersenyum' dituntut pidana penjara 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Namun ia akan melawan tuntutan jaksa.
Majelis hakim PN Jakpus menolak eksepsi terdakwa Rudolf Tobing terkait kasus pembunuhan Icha. Sidang akan dilanjutkan dengan sidang pembuktian.
Kasus pembunuhan terhadap Icha (36) yang dilakukan Rudolf Tobing (36) memasuki babak baru. Rudolf bakal segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Rudolf Tobing memperagakan 60 adegan rekonstruksi pembunuhan Icha. Dalam rekonstruksi tersebut terungkap sejumlah fakta sebelum hingga setelah Icha dibunuh.
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Icha oleh Rudolf Tobing. Dalam rekonstruksi tersebut, Rudolf Tobing peragakan 90 adegan.
Rudolf Tobing menjejali Icha dengan perkataan 'toxic' soal circle pertemanan. Rudolf menganggap Icha telah berkhianat.
Rudolf Tobing memperagakan adegan mengikat Icha sebelum membunuhnya. Rudolf sempat tertawa di hadapan Icha.
Rudolf Tobing mengecek CCTV di kamar apartemen tempat ia membunuh Icha. Caranya dengan mematikan lampu kamar.