
Bisa-bisanya Rudolf Si Pembunuh Tetap Senyum Usai Vonis 20 Tahun Penjara
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Setelah divonis, bisa-bisanya Rudolf menebar senyum.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara sebab terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara di kasus pembunuhan Ade Yunia Rizabani atau Icha. Ini hal memberatkan dan hal meringankan bagi Rudolf.
Hakim menyebut Rudolf telah merencanakan pembunuhan terhadap Icha. Hakim mengatakan Rudolf telah membunuh teman yang sudah lama dikenalnya.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun. Hakim menyatakan Rudolf bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi atau Rudolf Tobing divonis 20 tahun penjara karena bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi divonis 20 tahun penjara. Rudolf dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha.
Christian Rudolf Martahi atau Rudolf Tobing akan menjalani sidang vonis terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Ade Yunia Rizabani atau Icha hari ini.
Rudolf Tobing dituntut pidana penjara selama 20 tahun terkait kasus pembunuhan. Namun, ahli hukum berpendapat Rudolf harusnya dituntut mati.
Rudolf pembunuh 'tersenyum' dituntut pidana penjara 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha. Namun ia akan melawan tuntutan jaksa.