
Polemik Rudi Samin Tembok Akses Warga, Begini Respons Pemkot Depok
Rudi Samin membangun tembok di jalan yang sehari-hari menjadi akses warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Begini respons Wawalkot Depok.
Rudi Samin membangun tembok di jalan yang sehari-hari menjadi akses warga Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Begini respons Wawalkot Depok.
Rudi Samin mendirikan tembok yang menghalangi jalan warga. Masalahnya, Rudi Samin mengaku lahan itu adalah miliknya, bukan jalan umum. Begini duduk perkaranya.
Rudi Samin menuturkan penembokan jalan yang berdiri di atas tanahnya bertujuan mengamankan aset-asetnya.
Rudi Samin disebut telah membangun tembok yang menjadi akses jalan warga RT 07/03 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jabar.
Kuasa hukum JNE, Hotman Paris Hutapea, menegaskan pihaknya akan melaporkan Rudi Samin, pria yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur.
Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris, ancam polisikan Rudi Samin, pria yang mengaku pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok.
Polisi menjelaskan status lahan yang digunakan JNE untuk mengubur beras bansos rusak di Depok. Sebelumnya, Rudi Samin mengklaim lahan itu miliknya.
Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin berdebat dengan JNE soal beras bansos dikubur. Rudi Samin menyoal JNE mengubur beras di lahan yang diklaim miliknya.
Satgas Pangan Polri telah memeriksa Rudi Samin, pemilik lahan di Sukmajaya, Kota Depok, tempat beras bansos rusak dikubur.
Silang sengkarut temuan beras 3,4 ton yang terkubur di tanah lapang wilayah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, terus berlanjut. Ini duduk perkaranya.