
Dua Pria Lumajang Dituntut 2 dan 1,5 Tahun Bui gegara Simpan 1.486 Pil Koplo
Dua pria asal Lumajang, Rudi dan Sardika, dituntut penjara 2 tahun dan 1,5 tahun karena menyimpan 1.486 pil koplo. Rudi adalah residivis pencurian.
Dua pria asal Lumajang, Rudi dan Sardika, dituntut penjara 2 tahun dan 1,5 tahun karena menyimpan 1.486 pil koplo. Rudi adalah residivis pencurian.
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, menunggu rekomendasi BKN untuk sanksi terhadap dua ASN tersangka pelanggaran pemilu. Dia ingatkan ASN jaga netralitas.
Mobil berpelat DPR RI bikin heboh publik karena terparkir di parkir khusus disabilitas. Mobil itu milik anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.