
KPK Serahkan RS Milik PNS Tajir Rohadi ke Pemda untuk Tempat Pasien COVID
KPK menyerahkan RS milik PNS tajir Rohadi ke Pemkab Indramayu. RS milik Rohadi itu akan dijadikan tempat karantina pasien COVID-19.
KPK menyerahkan RS milik PNS tajir Rohadi ke Pemkab Indramayu. RS milik Rohadi itu akan dijadikan tempat karantina pasien COVID-19.
Rohadi dikenakan pasal pencucian uang atas kekayaan fantastis yang dimilikinya yang tidak sebanding dengan gaji Rp 8 juta per bulan. Siapakah Rohadi?
Sebelum Rohadi dijebloskan ke penjara, Rumah Sakit Resya sempat beroperasi. Namun hanya hitungan bulan.