
Polri Mulai Investigasi Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Bareng PPATK
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut di dalamnya. Hinca menyebut angka Rp 120 triliun itu bisa diambil alih untuk menambah APBN negara.
Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi transaksi narkoba Rp 120 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).