
MA Hormati Kejagung Tangkap 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka. Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang bergulir.
Kejagung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur sebagai tersangka. Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang bergulir.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta agar kasus suap terkait penanganan perkara terdakwa Ronald Tannur perlu diusut hingga tuntas.
MA menganulir vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara. Ternyata, Ketua Majelis Hakim, Soesilo dissenting opinion (DO) terkait putusan itu.
Kejagung melakukan OTT tiga hakim pemberi vonis bebas Ronald Tannur. Ketiganya ditetapkan jadi tersangka karena diyakini menerima suap untuk membebaskan Tannur.
Tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur ditangkap dalam OTT Kejagung. Mereka ditahan di Kejati Jatim, menunggu petunjuk lebih lanjut.
Kejaksaan Agung menetapkan 3 hakim dan 1 pengacara sebagai tersangka suap terkait vonis bebas Ronald Tannur. Uang miliaran disita dalam penggeledahan.
Mahkamah Agung membatalkan putusan bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera. Tiga hakim yang menangani kasus ini ditangkap karena dugaan suap.
Kejagung menangkap 3 hakim dan seorang pengacara terkait dugaan suap dalam vonis bebas ke Gregorius Ronald Tannur.
MA menganulir putusan dari vonis bebas Ronald Tannur menjadi hukuman 5 tahun penjara.
MA membatalkan vonis bebas Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera.