
Berakhirnya Polemik Sekolah Swasta dan Pemprov Jabar soal Rombel
Sekolah swasta di Jabar cabut gugatan terhadap Gubernur setelah kesepakatan terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah. Sinergi pendidikan semakin kuat.
Sekolah swasta di Jabar cabut gugatan terhadap Gubernur setelah kesepakatan terkait program Pencegahan Anak Putus Sekolah. Sinergi pendidikan semakin kuat.
BMPS Kota Sukabumi menggugat Gubernur Jabar terkait kebijakan penambahan rombel di SMA/SMK negeri. Kebijakan ini dianggap merugikan sekolah swasta.
Di SMK Cipto Kota Cirebon, Salwa adalah satu-satunya murid di kelas X. Meski sepi, semangat belajar tetap tinggi. Kepala sekolah berupaya menarik siswa baru.
FKKSMKS Cirebon dukung gugatan sekolah swasta ke PTUN atas kebijakan Gubernur Jabar yang menaikkan rombel menjadi 50 siswa, mempersulit penerimaan siswa baru.
Kadisdik Jabar Purwanto menjelaskan kebijakan penambahan rombel untuk cegah putus sekolah. Kebijakan ini digugat oleh sekolah swasta di PTUN Bandung.
Delapan organisasi sekolah swasta menggugat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ke PTUN Bandung terkait penambahan rombel untuk tahun ajaran 2025/2026.
Jumlah siswa di SMA/SMK Negeri Jabar membludak, ruang kelas sesak. Disdik Jabar dorong pembelajaran di luar kelas dan pasang AC untuk kenyamanan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menaikkan kuota siswa per kelas dari 36 ke 50, menuai kritik karena dampaknya pada kualitas pendidikan dan sekolah swasta.
Polemik penambahan rombel hingga 50 siswa per kelas di Jawa Barat mendapat respons beragam. Sekda Herman Suryatman menegaskan pentingnya solusi komprehensif.
Kebijakan Pemprov Jabar menambah rombel di sekolah negeri dari 37Kebijakan Pemprov Jabar menambah rombel jadi 50 siswa per kelas mendapat kritik dari DPRD.