detikJatimRabu, 07 Agu 2024 15:26 WIB 73 Juta Batang Rokok Ilegal dari Uni Emirat Arab Diamankan Bea Cukai Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan 73 juta batang rokok ilegal. Akibat hal ini negara dirugikan sekitar Rp 217,3 miliar.