
506.224 Batang Rokok Tanpa Cukai dan Mihol Ilegal Dimusnahkan di Lamongan
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
KPPBC Labuan Bajo musnahkan 652 ribu batang rokok ilegal dan 29 botol minuman beralkohol, total nilai barang mencapai Rp 946,7 juta.
Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun, menekankan pentingnya hati-hati dalam pemberantasan rokok ilegal agar tidak merugikan IKM rokok.
Berita terkini dari Purwakarta, Subang, dan Karawang: wanita dianiaya di SPBU, pemusnahan rokok ilegal, dan warga Subang tewas disengat tawon.
Wacana penambahan Golongan III untuk Cukai Hasil Tembakau menuai kritik.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan barang bukti ilegal di Purwakarta, termasuk jutaan rokok dan minuman beralkohol, senilai Rp29,5 miliar.
Kejari Cilegon memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal senilai Rp 17 miliar.
Kejaksaan Negeri Tulungagung memusnahkan 298.452 batang rokok ilegal setelah vonis 2 tahun penjara untuk terdakwa. Rokok tanpa cukai ini terdiri dari 35 merk.
Sebanyak 248.668 batang rokok ilegal senilai Rp 365 juta yang disita dari pedagang di Aceh dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Industri kecil menengah rokok berkontribusi signifikan bagi ekonomi. Eric Hermawan minta perlindungan agar tidak tertekan oleh regulasi cukai ilegal.