detikNewsJumat, 17 Des 2021 15:20 WIB
Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Alkes Rp 2 M di Rohul Riau
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan. Kasus ini disebut merugikan negara Rp 2 miliar.












































