
Update Terkini Kasus Robot Trading DNA Pro
Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus robot trading DNA Pro. Ada 11 tersangka baru dan total kerugian korban mencapai Rp 550 miliar dari 3.621 korban.
Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus robot trading DNA Pro. Ada 11 tersangka baru dan total kerugian korban mencapai Rp 550 miliar dari 3.621 korban.
Bareskrim Polri menduga tersangka kasus DNA Pro menyembunyikan aset di Virgin Islands. Hal itu didapatkan dari hasil pelacakan PPATK.
Bareskrim Polri menyita aset terkait kasus DNA Pro dengan total Rp 307 miliar. Dari aset yang disita itu, terdapat hotel hingga belasan mobil mewah.
Bareskrim Polri telah menetapkan 14 orang tersangka kasus DNA Pro. Polisi mengatakan ada 3.621 korban melapor dengan total kerugian Rp 551 M.
Penyanyi Rossa mengembalikan honor manggung dari DNA Pro. Ternyata, duit itu tidak disita aparat penegak hukum. Berikut adalah tiga kabar terbarunya.
Whisnu menekankan kembali pihaknya tak akan menyita honor nyanyi Rossa di acara DNA Pro.
Yosi Project Pop diperiksa sebagai saksi pada Jumat (22/4) terkait kasus robot trading DNA Pro. Ia pun menjelaskan mengapa bisa terseret kasus tersebut.
Buntut diterimanya SPDP kasus investasi ilegal DNA Pro, sebanyak 7 jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk untuk mengawal kasus tersebut.
DJ Una mengaku menjadi korban DNA Pro dengan kerugian Rp 700 juta sambil menangis. Korban DNA Pro tak percaya dengan pengakuan DJ Una yang diduga mempromosikan.
Sebanyak 6 orang tersangka kasus robot trading DNA Pro disematkan status DPO. Polisi menduga keenam tersangka kabur ke luar negeri.